JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45 / 411 / TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN REKENING DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN BARITO SELATAN
Tanggal Diundangkan 18 Dec 2025
PENETAPAN REKENING DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN BARITO SELATAN

PENETAPAN REKENING DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/411/2025, 4 HLM.

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PENETAPAN REKENING DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN BARITO SELATAN

 

ABSTRAK :

-Menindaklanjuti surat sekretaris jenderal kementerian kesehatan nomor : HK.007/A/4442/2025 tangal 12 sepetember 2025. Hal : SK Penetapan rekening dana BOK puskesmas, yang oda pokoknya dinas kesehatan kabupaten wajib menyiapkan surat keputusan kepala daerah tentang penetapan rekening BOK puskesmas bagi seluruh puskesmas yang menerima dana BOK TA 2026. Maka perlu menetapkan keputusan bupati barito selatan tentang Penetapan Rekening Dana Bantuan Operasional Keserhatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Barito Selatan;

-Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan meneteri dalam negeri nomor 12 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan pusat kesehatan masyarakat pada pemerintah daerah;

-Keputusan ini menetapkan Rekening Dana Bantuan Operasional Keserhatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Barito Selatan

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 januari 2026. Ditetapkan di buntok pada tanggal 18 desember 2025;

-Lampiran 1 halaman.